TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Kebakaran hutan dan lahan di Kota Tual, Provinsi Maluku, makin meningkat tajam dari hari ke hari.
Menurut data yang dihimpun dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tual, dari Januari hingga Agustus 2026, jumlah kebakaran di Kota Tual menunjukkan pola yang cukup jelas.
Kasus relatif rendah pada awal tahun, kemudian meningkat tajam memasuki musim kemarau.
Pada Januari tercatat satu kasus kebakaran rumah. Februari satu kasus kebakaran kantor, sedangkan Maret satu kasus kendaraan roda dua.
Pada Mei, Damkar mencatat satu kasus kebakaran rumah kosong.
Memasuki Juni, kasus mulai meningkat dengan satu gedung, dua halaman dan 14 lahan yang terbakar.
Tren tersebut berlanjut pada Juli dengan 18 kasus kebakaran lahan.
Lonjakan terbesar terjadi pada Agustus. Selain satu kasus kebakaran rumah, Damkar mencatat 78 kasus kebakaran lahan.
Dengan demikian, total laporan kebakaran yang ditangani Damkar Kota Tual sepanjang Januari hingga Agustus mencapai 118 kejadian, dengan kebakaran lahan menjadi jenis kejadian yang paling dominan.
Guna meminimalisir Karhutla dan Kepekatan Kabut Asap, Wali kota Tual meminta warga pro aktif melapor pelaku pembakaran.
“Jika ada oknum yang melakukan pembakaran ini wajib dilaporkan, dan saya akan memberikan hadiah kepada pelapor,”ujarnya dalam apel pagi gabungan di Pelataran Balai Kota Tual, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, Pemkot menyiapkan hadiah sebesar Rp. 3 juta bagi Pelapor Pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Jika laporan sudah diterima, pelaku akan segera diproses hukum sesuai instruksi presiden dan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2026 kemudian ditindak lanjuti dengan instruksi Wali kota Tual yang telah dikeluarkan,” tegasnya.
Wali kota Tual juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kota Tual, agar beraktivitas senantiasa menggunakan masker.
Menyikapi kondisi kabut asap di Kota Tual, maka diharapakan ASN beraktivitas menggunakan masker. Meminmalisir Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA),” pungkasnya.
Apel yang berlangsung sekira 25 menit tersebut langsung dibubarkan, mengingat kepekatan asap yang semakin tebal di Kota Tual.







