Masyarakat luas, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita riwayat penyakit pernapasan, diimbau ketat untuk selalu menggunakan masker medis/N95 saat terpaksa melakukan aktivitas di luar gedung.
Pemkot Ambon juga melarang keras warga melakukan pembakaran sampah maupun pembakaran lahan terbuka bentuk apa pun yang dapat memperparah pekatnya asap.
Kebijakan pembatasan aktivitas ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan memantau perkembangan tren kasus ISPA serta pergerakan kualitas udara di Kota Ambon dalam beberapa hari ke depan.(*)







