LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suleman Letsoin, mengambil sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan PT Batulicin Beton Asphalt di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Ia menilai kegiatan perusahaan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga cacat prosedur karena belum memiliki dokumen AMDAL dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Saya menolak operasional PT Batulicin, dan meminta agar segera hengkang dari Ohoi Nerong,” tegas Letsoin, Jumat (13/6/2025).
Sikap kritis Letsoin berangkat dari hasil pengawasan lapangan yang dilakukan Komisi II DPRD Maluku.
Ia mengungkapkan, warga setempat mengeluhkan praktik pembayaran lahan yang dianggap tidak manusiawi.
“Berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan Komisi II di Ohoi Nerong, masyarakat mengeluhkan terkait pembayaran lahan yang tak manusiawi,” ungkapnya.
Letsoin menyebut PT Batulicin hanya membayar Rp10 ribu per meter persegi kepada masyarakat, yang terbagi Rp8 ribu untuk lahan dan Rp2 ribu untuk tanaman.
Selain itu, ia juga menyoroti soal perpanjangan kontrak lahan dari 5 menjadi 15 tahun tanpa sosialisasi dan persetujuan yang transparan.
“Sementara, awalnya kontrak hanya selama 5 tahun namun tanpa pemberitahuan kontraknya diperpanjang selama 15 tahun, masyarakat terpaksa menandatangani,” jelasnya.
Tak hanya itu, distribusi hasil tambang juga dipertanyakan.
Perusahaan berdalih bahwa material akan dikirim ke Papua Selatan untuk mendukung program food estate, namun klaim itu belum didukung data.
“Pihak perusahaan menyebutkan, bahwa material batu akan digunakan untuk mendukung program food estate di Papua Selatan, tetapi tidak ada bukti konkret yang disampaikan,” katanya.
Sebagai wakil rakyat, Letsoin menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan. Komisi II berencana segera memanggil DLH dan Dinas ESDM Maluku untuk meminta klarifikasi dan data resmi.
“Kami akan segera menggelar rapat bersama DLH dan ESDM untuk mengkonfirmasi permasalahan yang terjadi,” pungkasnya.(*)