BeritaTual

Belum Ada Nomenklatur, Direktur Politeknik Negeri Tual Sebut Sudah Lama Diperjuangkan, Tapi Terkendala Hal Ini

×

Belum Ada Nomenklatur, Direktur Politeknik Negeri Tual Sebut Sudah Lama Diperjuangkan, Tapi Terkendala Hal Ini

Sebarkan artikel ini

Politeknik Negeri Tual

JENDELAMALUKU.COM – Pemekaran wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sejak tahun 2007 lalu, menyisakan sejumlah permasalahan dan polemik nomenklatur atau penamaan yang tak kunjung usai.

Pasalnya, dua daerah yang dahulu satu ini, memiliki sejumlah institusi yang letak fisiknya di wilayah Malra namun masih mengunakan nama Tual.

Hal tersebut sering memicu perdebatan dan salah tafsir, imbas dari pemekaran wilayah yang menyisakan polemik nomenklatur instansi dan institusi.

Salah satunya sekolah tinggi Politeknik Perikanan Negeri (Polikant) yang masih menggunakan nomenklatur Tual, padahal letak geografisnya berada di Ohoi (Desa) Sathean, Kecamatan Kei Kecil, Malra.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Politeknik Negeri Tual, Yusron Ali Rahayaan menjelaskan perjuangan perubahan nomenklatur perguruan tinggi yang dipimpinnya, telah dilakukan sejak 2019 silam.

Penjelasan tersebut dikemukakan menyusul, permintaan dari Wakil Bupati Malra, Charlos Viali Rahantoknam, untuk mencari solusi atas nomenklatur yang digunakan.

Pasalnya, bangunan fisik Politeknik Negeri Tual kini berada di wilayah administratif Malra, tepatnya berada di Ohoi (Desa) Sathean, Kecamatan Kei Kecil.

“Terkait perjuangan institusi dalam mengupayakan perubahan nomenklatur sejak tahun 2019 dengan membuat naskah akademik,” ungkapnya. Senin (4/8/2025).

Menurutnya, langkah ini dilakukan agar Polikant mendapatkan stauta dan identitas baru.

“Namun kemudian karena mengingat kebutuhan realitas, kami ingin berada di kedua daerah ini tanpa menyinggung perasaan satu sama lain,” ujarnya.

Jadi dari Civitas akademik mengusulkan perubahan nama Politeknik Nusantara Indonesia, akan tetapi perubahan tidak dapat dilakukan secara instan karena terkait struktur organisasi, statuta, dan persetujuan lintas kementerian.

Jika dilakukan sepihak, dampaknya bisa menghambat pencairan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), yang bisa berakibat fatal secara administratif dan hukum.

“Ini menjadi perjuangan kita ke depannya, karena Politeknik bukan menjadi milik Tual atau Malra saja, kedepannya akan tetap ada perubahan nomenklatur,” Imbuhnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM