JAKARTA, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Maluku sepakat memperkuat sinergi dalam penyediaan perumahan layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Maluku.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas yang digelar di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Wisma Mandiri II, Jakarta, Selasa (16/9/2025), menjadi tonggak penting kerja sama lintas lembaga ini.
Kolaborasi ini menegaskan pentingnya penggunaan data akurat untuk memastikan sasaran bantuan tepat guna.
Melalui nota kesepakatan tersebut, pemerintah pusat bersama BP Tapera mengalokasikan 3.000 unit rumah subsidi bagi MBR dan ASN di Provinsi Maluku tahun 2025.
Kebijakan Berbasis Satu Data
Sebelum penandatanganan, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menggelar audiensi dengan para kepala daerah.
Ia menegaskan pentingnya sinergi kebijakan berbasis satu data, serta mendorong pemerintah daerah aktif bekerja sama dengan BPS.
“Ini kesempatan emas buat Bupati/Wali Kota se-Maluku untuk bicara dengan Kepala BPS langsung. Supaya jauh-jauh mungkin bapak dapat data, informasi, supaya kepake karena data itu penting. Saya sudah perintahkan kita satu data, data dari BPS. Saran saya abis ini bapak rapat dengan BPS,” tegas Maruarar dilansir dari Malukuprov.go.id.
Ia juga menyoroti peran penting BTN dalam penyaluran rumah subsidi nasional yang ditargetkan mencapai 220 ribu unit pada tahun ini.
“Itu pak Gubernur, kami menghormati bapak, itu timnya lengkap,” ujar Menteri Maruarar, memberi apresiasi terhadap kesiapan dan keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku dalam menyambut program ini.
Penegasan Peran Data
Gubernur Hendrik Lewerissa dalam kesempatan itu kembali menekankan bahwa pembangunan harus berbasis data yang kredibel, untuk menghindari kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan perumahan.
“Kami memiliki data akurat, dengan data BPS data yang bisa kita andalkan. Jadi kita tidak salah untuk menyasar target penerima bantuan, jadi Valid,” ucapnya mantap.
Pernyataan ini diamini Menteri Maruarar yang menegaskan, pemerintah hanya akan menggunakan data dari BPS sesuai arahan Presiden.
“Dalam arahannya, Bapak Presiden dalam rapat kabinet, data yang digunakan hanya satu data dari BPS. Dan kami patuh atas arahan itu, jadi kami tidak menggunakan data yang lain,” ujar Maruarar.
Lebih lanjut, Menteri menjelaskan, keberhasilan kinerja pemerintah diukur tidak hanya oleh publik atau parlemen, tetapi juga dari hasil analisis data BPS secara kualitatif.
Kerja sama ini juga menjadi ajang membangun komunikasi hangat antar pemerintah pusat dan daerah.