Tual

Ratusan Warga Gelar Aksi di Pasar Marren, Desak Transparansi Penanganan Kasus Penikaman Pelajar di Tual

×

Ratusan Warga Gelar Aksi di Pasar Marren, Desak Transparansi Penanganan Kasus Penikaman Pelajar di Tual

Sebarkan artikel ini

Penikaman di Pasar Tual

24/9/2025 - Unjuk Rasa
TUAL: Massa aksi menutup jalan dan membakar ban di Pasar Marren sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus penikaman pelajar oleh Polres Tual.

TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Ratusan kerabat dan warga dari keluarga almarhum Komar Safik Rengur (15), pelajar yang tewas dalam insiden penikaman di Pasar Marren, Tual pada Minggu, 24 Agustus 2025 pukul 02.30 WIT, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Pasar Marren, Rabu (24/9/2025).

Aksi massa ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Polres Tual yang dinilai lamban dan tertutup dalam menangani proses penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut.

Dalam aksi tersebut, sejumlah ruas jalan ditutup dan massa membakar ban sebagai bentuk protes.

Mereka menuding pihak kepolisian bersikap diskriminatif terhadap keluarga korban dan tidak serius mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami mengecam dengan keras, bentuk pelayanan Polres Tual yang terkesan diskriminatif kepada keluarga korban,” ujar Muhammad Rengur, Koordinator Aksi.

Ia menyampaikan, keluarga merasa akses informasi terhadap perkembangan kasus sangat terbatas, dan menuntut agar proses hukum dijalankan secara terbuka.

“Kami menuntut agar pihak Kepolisian dalam mengusut kasus ini harus transparan kepada publik,” tegasnya.

Muhammad juga mendesak agar Kapolres Tual memberikan penjelasan terbuka mengenai status perkembangan perkara tersebut.

“Kami meminta pihak kepolisian agar menggelar rekonstruksi terbuka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) demi transparansi keadilan dan kepastian hukum,” lanjutnya.

Selain itu, keluarga korban juga meminta Pemerintah Kota Tual melalui Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memberikan perlindungan terhadap saksi yang juga anak-anak, termasuk Hasil Rengur yang disebut mendapat ancaman pembunuhan.

“Kami meminta Kompolnas dan Propam Polda Maluku memberikan peringatan keras kepada Polres Tual,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak Polres Tual mengklaim telah mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar.

Pelaku utama berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, 24 Agustus 2025 dini hari di sekitar kawasan Pasar Tual.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, insiden bermula saat korban, Komar Safik Rengur, siswa SMP asal Kompleks Wara, Kecamatan Dullah Selatan, bersenggolan dengan salah satu rekan pelaku dalam sebuah acara hiburan joget.

Percekcokan yang terjadi kemudian berkembang menjadi pertikaian dan berujung pada aksi penikaman yang merenggut nyawa korban.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM