AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Minimnya transparansi dalam pengelolaan dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun menegaskan, pentingnya keterbukaan profil pengelola dapur MBG, menyusul masuknya sejumlah yayasan pengelola ke wilayah Maluku tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
Watubun menyayangkan sikap tertutup dari beberapa pengelola dapur MBG yang menjalankan program secara sepihak, tanpa pengawasan dari dinas teknis maupun Satuan Tugas (Satgas) MBG yang telah dibentuk sebelumnya.
“Saya minta profil pengelola yayasan dapur MBG ini juga harus jelas, dan transparan kepada publik,” ungkapnya, Sabtu (27/9/2025) kemarin.
Ia mengungkapkan, adanya temuan di mana yayasan tertentu masuk ke wilayah tanpa pemberitahuan atau persetujuan Pemda, namun telah mengumpulkan data anak-anak di berbagai satuan pendidikan dan langsung menawarkan nota kesepahaman (MoU).
“Ternyata, mereka masuk dan menawarkan MoU (Perjanjian Kerjasama) secara sepihak, tanpa berkoordinasi dengan pihak Pemda yang notabene sebagai pemimpin tertinggi masyarakat atau penerima manfaat,” kesalnya.
Watubun juga menyoroti aspek keamanan dan kualitas makanan yang disediakan oleh dapur-dapur tersebut.
Ia mempertanyakan jaminan higienitas dan latar belakang pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyajian makanan kepada ribuan anak setiap hari.
“Dapur MBG ini menyajikan ribuan porsi per hari, namun penerima manfaat tidak mengetahui siapa yang mengelola, siapa yang memproses makanan, apa terjamin higenitas, dan meraka yang menyediakan apa bebas dari penyakit bawaan, ini ironis,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat, khususnya orang tua, memiliki hak untuk mengetahui kualitas pengelolaan makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak mereka.
Menyikapi hal itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini meminta pemerintah daerah untuk bersikap tegas terhadap yayasan yang tidak berkoordinasi secara resmi.
Menurutnya, Pemda berhak menolak kehadiran yayasan yang bekerja secara tertutup, meskipun memiliki dukungan dari pusat.
“Karena jika ada keracunan atau makanan yang berbelatung, Pemda lah yang bertanggung jawab, ada baiknya Pemda berani menolak dengan tegas dan berani mengevaluasi yayasan yang keras kepala walaupun ada bekingan pusat misalnya,” tandasnya.
Ia menambahkan, jika terjadi insiden seperti keracunan makanan atau ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi, dapur yang bersangkutan harus ditutup sementara untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan pengelolanya.