JENDELAMALUKU.COM – Platform media sosial milik Facebook, Meta diselidiki terkait dugaan memfasilitasi dan mengambil keuntungan dari penjualan obat-obatan terlarang.
Penyelidikan atas dugaan tersebut dilakukan oleh Jaksa Amerika Serika (AS) di Virginia.
Jaksa mengirim panggilan pengadilan tahun lalu dan telah mengajukan pertanyaan sebagai bagian dari penyelidikan pidana oleh dewan juri.
Jaksa juga telah meminta catatan terkait kandungan obat-obatan atau penjualan obat-obatan terlarang melalui platform Meta dan mengatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) telah membantu penyelidikan tersebut.
“Penjualan obat-obatan terlarang melanggar kebijakan kami dan kami berupaya menemukan dan menghapus konten ini dari layanan kami”, kata juru bicara Meta.
“Meta secara proaktif bekerja sama dengan otoritas penegak hukum untuk membantu memerangi penjualan dan distribusi obat-obatan terlarang,” tambahnya.
Presiden urusan global Meta, Nick Clegg, mengatakan pada platform media sosial X, Jumat (16/3/2024) lalu bahwa Meta telah berkolaborasi dengan Departemen Luar Negeri AS, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, dan Snapchat untuk membantu memhalangi penjualan obat-obatan sintetis secara online dan mendidik penggunanya tentang risiko yang terkait.