Maluku

Sekolah Tak Cukup, Balai Bahasa Maluku Minta Keluarga Aktif Gunakan Bahasa Daerah

×

Sekolah Tak Cukup, Balai Bahasa Maluku Minta Keluarga Aktif Gunakan Bahasa Daerah

Sebarkan artikel ini

Bahasa Daerah

1/12/2025 - Kity Karesina
BAHASA DAERAH: Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa saat diwawancarai usai rapat bersama Komite II DPD RI, Senin (1/112/2025)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM — Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa menegaskan, pelestarian bahasa daerah tidak bisa hanya bergantung pada sekolah atau institusi formal.

Menurutnya, penggunaan bahasa daerah harus kembali dihidupkan di lingkungan keluarga agar Maluku tidak kehilangan lebih banyak lagi bahasa ibu.

“Penggunaan bahasa daerah di lingkup institusi formal, tapi lingkungan keluarga juga harus mulai menggunakan bahasa daerah, kalau tidak Maluku akan kehilangan lebih banyak lagi bahasa daerah,” ujar Kity saat diwawancarai usai rapat bersama Komite III DPD RI, Senin (1/12/2025).

Kity menjelaskan, Maluku sebenarnya telah memiliki peraturan daerah yang memungkinkan sekolah-sekolah menerapkan muatan lokal bahasa daerah.

Melalui aturan itu, setiap daerah diberikan kewenangan menentukan bahasa mana yang akan diajarkan sesuai kesepakatan masyarakat.

Namun, ia mengingatkan bahwa proses di sekolah membutuhkan waktu karena harus menyiapkan kurikulum dan materi ajar.

“Dan kalau mau cepat adalah balik ke keluarga dan masyarakat. Kalau mau bersandar kepada sekolah saja, sekolah masih harus menyusun kurikulumnya, materi. Sementara kalau di lingkungan keluarga kan bahasa itu dituturkan,” katanya.

Balai Bahasa Maluku saat ini tengah merevitalisasi enam bahasa daerah. Hasilnya bervariasi, tergantung penggunaan bahasa di masyarakat.

“Jadi, dari 6 bahasa yang direvitalisasi, misalnya anak-anak kecil di Leihitu itu bisa sedikit bahasa daerah. Sementara anak-anak Ganabai atau Manombai itu bahasa daerahnya masih cukup bagus,” jelasnya.

Ia menekankan, keberhasilan pelestarian tetap sangat dipengaruhi oleh sikap masyarakat terhadap bahasa daerah mereka.

“Kita balik lagi, bergantung dari kebijakan masyarakat setempat, mau pakai bahasa daerah atau mau meninggalkannya,” tambah Kity.

Pernyataan ini sejalan dengan perhatian Komite III DPD RI yang tengah menggodok RUU Bahasa Daerah sebagai upaya memperkuat perlindungan dan revitalisasi bahasa-bahasa lokal di Indonesia.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM