AmbonMaluku

DPD RI Serap Aspirasi PGRI Maluku, Dorong Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional

×

DPD RI Serap Aspirasi PGRI Maluku, Dorong Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional

Sebarkan artikel ini

Aspirasi PGRI Maluku

13/12/2025 - Anna Latuconsina
MALUKU: Suasana dialog antara Anggota DPD RI Anna Latuconsina dan jajaran PGRI Maluku saat penjaringan aspirasi pendidikan di Ambon. (JendelaMaluku.com - Isro Belen)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Maluku, Anna Latuconsina, menyerap aspirasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Maluku terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Sabtu (13/12/2023).

Dalam pertemuan tersebut, PGRI Maluku menyampaikan sejumlah persoalan pendidikan, mulai dari kesejahteraan guru, status kepegawaian, hingga tantangan pemerataan kualitas pendidikan di wilayah kepulauan Maluku.

Aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan DPD RI dalam pembahasan kebijakan pendidikan nasional.

Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy mengatakan, penjaringan aspirasi ini merupakan bagian dari penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Menurutnya, revisi UU Sisdiknas diperlukan agar sistem pendidikan mampu menjawab persoalan aktual dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.

“Kegiatan hari ini sangat aspiratif. Kami berterima kasih kepada Ibu Anna Latuconsina yang hadir langsung untuk mendengar suara PGRI. Semoga aspirasi ini dapat dibawa ke pusat untuk membangun sistem pendidikan nasional yang lebih akurat, terukur, dan berkesinambungan,” ujarnya.

Anna Latuconsina menegaskan revisi UU Sisdiknas diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan daerah yang selama ini belum terjawab akibat keterbatasan anggaran dan kebijakan.

Ia meminta PGRI Maluku menyampaikan aspirasi secara tertulis dan resmi untuk diperjuangkan di tingkat nasional.

“Saya berharap PGRI dapat menyampaikan surat aspirasi yang ditandatangani secara resmi untuk kami perjuangkan dan disampaikan kepada kementerian terkait,” jelasnya.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan pendidikan di wilayah terpencil Maluku, seperti keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah peserta didik yang tidak memenuhi rombongan belajar, serta kualitas sumber daya manusia guru.

“Maluku sebagai provinsi kepulauan memiliki tantangan pendidikan yang berbeda. Karena itu, kebijakan pendidikan nasional harus sensitif terhadap kondisi daerah,” pungkas Anna.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM