LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Stepanus Layanan menekankan pengelolaan Dana Desa harus transparan dan akuntabel.
Penekanan ini dikemukakan, menyusul efisiensi dan pemotongan transfer daerah dari pusat yang berimbas ke anjloknya anggaran dana desa.
“Pengelolaan dana desa tidak boleh asal-asalan. Setiap rupiah yang dikelola harus bisa dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. Kamis (5/2/2026).
Dirinya menuturkan, saat ini kondisi keuangan tengah ada efisiensi dan pemotongan anggaran transfer pusat ke daerah.
“Hal tersebut berimbas ke keuangan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota hingga ke Desa, jadi kami menekankan ke Pj dan Kepala Ohoi (Desa) agar menggunakan anggaran sesuai yang telah ditetapkan dalam musyawarah desa,” pintanya.
Jangan menggunakan di luar anggaran tersebut, Politisi PDI-Perjuangan tersebut menegaskan terutama pembayaran gaji perangkat Ohoi, BSO dan masyarakat umum yang haknya sudah ditetapkan agar didistribusikan segera.
“Ingat pergerakan dan penggunaan keuangan diawasi ketat BPK, jadi jika ada penyelewengan anggaran siap dipertanggungjawabkan di mata hukum,” kata Stepanus.
Dirinya menambahkan, jadi Dana Desa yang digelontorkan harus transparan dari pembahasan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban.
“Untuk itu, pentingnya perencanaan yang matang, realisasi yang tepat waktu, serta pelaporan yang sesuai ketentuan, evaluasi rutin oleh pemerintah desa sendiri juga penting,” pungkasnya.







