AmbonBeritaMaluku

Akademisi Universitas Caritas Indonesia Sambangi SMPN 1 Ambon Bahas Cyber Bullying

×

Akademisi Universitas Caritas Indonesia Sambangi SMPN 1 Ambon Bahas Cyber Bullying

Sebarkan artikel ini

Ambon

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Akademisi Universitas Caritas Indonesia, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMPN 1 Kota Ambon.

Kegiatan yang digelar pada, Rabu 4 Februari 2026 ini di ikuti oleh kurang lebih 120 siswa dan siswi.

Dengan mengangkat tema “Perlindungan Hukum Terhadap Tindak Pidana Cyber Bullying”, kegiatan ini cukup menyedot perhatian para gen alpha, di tengah menjamurnya berbagai platform sosial media di Indonesia.

Dr Yusty Rahawarin Foxdey SH, MH, CLA salah satu narasumber dalam sosialisasi tesebut, kepada Jendelamaluku.com melalui sambungan telepon, Sabtu (7/2/2026) mengatakan, berbagai bentuk kejahatan siber cyber crime dan cyber bullying saat ini semakin marak terjadi di era digital, khususnya di kalangan pelajar.

Oleh karena itu, menurut Dosen Fakultas Hukum di Universitas Caritas Indonesia ini sosialisasi dan edukasi hukum dinilai sangat penting untuk diberikan kepada siswa sejak dini.

“Sebenarnya jika bullying secara konvensional pelakunya mudah untuk ditemukan,” ungkapnya.

Namun, menurutnya di tengah perkembangan gawai yang semakin tinggi, dan berseliweran banyak pilihan sosial media, cyber bullying ini marak terjadi lewat konten video maupun narasi yang menyudutkan, menghina atau mengejek.

Wakil Dekan II Fakultas Sains dan Teknologi ini mengemukakan, sosialisasi dengan sasaran anak SMP lebih digalakan, karena usia 14 hingga 15 tahun, rentan terhadap cyber bullying.

“Di tahap ini mereka dalam masa pencarian jati diri, jadi lingkungan pertemanan, media sosial lewat konten digital yang sebenarnya akan berpengaruh dan memberikan dampak lebih besar untuk cyber bullying apalagi jejak digital yang begitu kejam,” paparnya.

Untuk itu dirinya menekankan, agar pihak sekolah juga dapat pro aktif memberikan edukasi terhadap siswa agar paham cara menggunakan sosial media yang baik.

“Intinya tangung jawab pihak sekolah juga semakin besar, seiring dengan majunya teknologi karena cyber bullying juga dapat berawal dari lingkungan dan pergaulan di tingkat sekolah.

Tak lupa, Jebolan S1 dan S2 Fakultas Hukum Unpatti tersebut menegaskan, korban cyber bullying jangan takut untuk mengadukan, atau melaporkan tindakan cyber bullying ke pihak sekolah yang berwewenang terutama jika pelaku sesama pelajar.

“Kami ingin para siswa melek terhadap perilaku cyber bullying, sadar akan konsekuensi hukum yang menanti, Kalau dulu ada sebutan mulutmu adalah harimaumu, sekarang beralih menjadi jarimu adalah harimaumu,” pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM