TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Kepergian Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Maluku Tenggara, menyisakan duka mendalam bagi keluarga sekaligus memunculkan tuntutan agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak keluarga berharap kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia secara transparan dan profesional.
Ketua Kerukunan Keluarga Keturunan Arab (K3A), Moksen Ali, yang mewakili orang tua korban, mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Brimob tersebut.
“Saya merasa menyesal seorang penegak hukum dapat mengambil tindakan di luar peri kemanusiaan, apalagi anak ini di bawah umur,” ungkap Moksen, Kamis (19/2/2026).
Ia mengaku keluarga sangat terpukul atas peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban tidak melakukan kesalahan yang patut berujung pada tindakan kekerasan.
“Kami merasa prihatin, sebagai keluarga kami merasa sangat kehilangan, pasalnya korban tidak melakukan kesalahan apapun,” ujarnya.
Moksen juga menyesalkan cara penanganan terhadap korban saat kejadian. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap aparat penegak hukum.
“Seharusnya ditegur secara baik-baik. Mereka juga tidak melakukan kesalahan, bukan malah dipukul dan dianiaya,” katanya.
Keluarga, lanjut dia, meminta agar kasus ini diproses hingga tuntas agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Kita akan kawal terus masalah ini dan tidak akan tinggal diam, karena bisa saja terjadi lagi jika tidak ada tindakan tegas,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Arianto diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Brimob Batalyon Pelopor C Tual.
Insiden tersebut terjadi di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Kota Tual.
Korban disebut terjatuh dari sepeda motor setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh oknum aparat, lalu mengalami luka serius dan sempat dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun sebelum akhirnya meninggal dunia.







