BeritaMaluku

470 Warga Maluku Jadi Korban Kredit Fiktif BRI Pasahari, DPRD Desak Penetapan Tersangka

×

470 Warga Maluku Jadi Korban Kredit Fiktif BRI Pasahari, DPRD Desak Penetapan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Maluku

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Dugaan praktik kredit fiktif dalam Program Kredit Cepat (KECE) di BRI Unit Pasahari terus diusut.

Kejaksaan Negeri Maluku Tengah resmi meningkatkan status perkara ke penyidikan sejak 18 Februari 2026 setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.

Perkembangan ini memicu desakan dari DPRD Maluku agar aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidyat Wajo, menegaskan kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau sudah penyidikan, berarti ada indikasi pidana. Kami minta segera ada tersangka agar masyarakat mendapat kepastian hukum,” tegasnya, Rabu (3/3/2026) di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon.

Baja Juga :  Bulan K3, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Luncurkan Program Unggulan

Kasus ini mencuat setelah warga Kecamatan Seram Utara Timur Seti mengadu saat masa reses DPRD.

Mereka mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman KECE, namun tiba-tiba tercatat sebagai debitur aktif.

Dana disebut masuk ke rekening tanpa permohonan, lalu disusul pemotongan otomatis sebagai cicilan.

Data yang dihimpun menyebutkan sekitar 470 warga diduga terdampak. Penyelidikan awal menemukan indikasi kredit “topengan” terhadap 362 nasabah dan kredit “tempilan” terhadap 76 nasabah, dengan total outstanding kredit yang diduga bermasalah mencapai sekitar Rp4,1 miliar.

Sejumlah warga mengaku baru mengetahui adanya kredit setelah saldo mereka berkurang. Bahkan ada yang namanya tercatat sebagai debitur aktif tanpa pernah menandatangani perjanjian kredit.

Baja Juga :  Pengawasan Tahap I Dimulai, DPRD Maluku Fokus pada 5 Daerah Ini

Saat ini penyidik memeriksa saksi dari internal bank maupun warga, serta menelusuri aliran dana dan dokumen administrasi kredit untuk memastikan konstruksi perkara dan menghitung potensi kerugian negara. Meski telah naik ke tahap penyidikan, belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka.

DPRD menilai transparansi dan langkah tegas penegak hukum penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat. Selain berdampak hukum, kasus ini juga menekan kondisi sosial dan ekonomi warga, termasuk risiko rusaknya rekam jejak kredit mereka di masa depan.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM