BeritaTual

Benhur Watubun Serukan Warga Kei Tahan Diri, Waspadai Provokasi Isu Sara

×

Benhur Watubun Serukan Warga Kei Tahan Diri, Waspadai Provokasi Isu Sara

Sebarkan artikel ini

Kei

AMBON, JENDELAMALUKU.COM — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengajak masyarakat di wilayah Kepulauan Kei untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pernyataan ini disampaikan menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Tual yang berujung kematian.

Karena itu, Benhur meminta masyarakat menyikapinya secara bijak dan proporsional, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

“Jangan sampai tragedi ini dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persaudaraan masyarakat Kei. Kita harus tetap menjaga persatuan dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib,” tegasnya di Ambon, Senin (23/2/2026).

Baja Juga :  Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi sebelum 6 Juni 2024, Sanksi Denda hingga Dideportasi bagi yang Langgar

Politisi PDI Perjuangan Maluku tersebut juga menyoroti maraknya komentar provokatif dari akun-akun palsu di media sosial yang berpotensi memperkeruh situasi.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing narasi provokatif, khususnya yang mengarah pada sentimen SARA. Menurutnya, nilai persaudaraan “Ain Ni Ain” yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat di Tanah Kei harus tetap dijaga.

Karena itu, Benhur mengajak warga lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak ikut membagikan konten yang berpotensi memicu konflik horizontal.

“Solidaritas dan kedewasaan kita sebagai masyarakat Maluku sedang diuji. Mari jaga situasi tetap kondusif demi masa depan generasi kita,” pungkasnya.

Baja Juga :  Dua Pemuda Asal Ambon Diamankan di Tulehu, Diduga Curi Motor dan Hendak Selundupkan ke Kailolo

Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada substansi perkara, tetapi turut menindak pihak-pihak yang sengaja menggiring opini publik ke arah konflik SARA melalui media sosial.

“Saya meminta aparat penegak hukum menelusuri dan menindak tegas akun-akun media sosial yang sengaja menyebarkan narasi provokatif dan menggiring isu SARA. Jangan sampai ruang digital dijadikan alat memecah belah persaudaraan masyarakat Kei,” tegasnya.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap penyebar ujaran kebencian dan provokasi merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus merawat nilai persaudaraan ‘Ain Ni Ain’ sebagai perekat sosial masyarakat Kei.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM