Berita

Dana Transfer Daerah Dipotong, Benhur Watubun Nilai Ciderai Semangat Otonomi

×

Dana Transfer Daerah Dipotong, Benhur Watubun Nilai Ciderai Semangat Otonomi

Sebarkan artikel ini
28/9/2025 - Benhur Watubun
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun. (Istimewa)

LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun, menilai kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah menciderai semangat otonomi daerah.

Hal tersebut dikemukakan, menyusul keputusan  pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

“Dana transfer kita dari provinsi, kabupaten dan kota baru saja dipotong, dan dialihkan ke kementerian dan lembaga, hal ini memang baik namun kreativitas di daerah hilang,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (14/10/2025).

Ditambah lagi dengan, pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu itu semua didanai Dana Alokasi Umum (DAU), untuk belanja modal pakai apa?.

“Sejak inpres 01 tahun 2025 sudah dilakukan proses efisensi, lalu ditambah dengan pemotongan dana transfer, kira-kira kreativitas pemerintah daerah ini apa,” tukasnya.

Sementara, daerah dituntut menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), dan banyak kewenangan yang diambil pusat, tambang misalnya atau kegiatan perikanan dana bagi hasil, semua ditarik oleh pusat.

“Kami berharap pemerintah bisa mengunci dana transfer daerah untuk dialihkan ke Kementerian dan Lembaga tapi pemerintah juga memberikan ruang yang baik, Maluku ini tergolong ruang fiskal yang lemah,” ujarnya.

Landasan pemotongan dana transfer ini apa?, sedangkan spirit reformasi melahirkan otonomi daerah.

“Kami menilai pemotongan dana transfer menciderai semangat otonomi daerah dan mengungkung kreativitas daerah,” pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM