AmbonBerita

DARURAT! TPU Muslim Ambon Kritis, Pemprov-Pemkot Turun Tangan

×

DARURAT! TPU Muslim Ambon Kritis, Pemprov-Pemkot Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Ambon

TPU Muslim Over Kapasitas, Pemprov-Pemkot Siap Tanggung Pembiayaan

Ambon, JendelaMaluku.com – Krisis Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Kota Ambon kian memprihatinkan.

Keterbatasan lahan membuat praktik pemakaman tak lagi ideal, bahkan satu liang kubur terpaksa digunakan untuk dua hingga tiga jenazah.

MUI Maluku, pemerintah daerah, dan DPRD bergerak cepat mencari solusi dengan membahas rencana penyediaan lahan TPU Muslim baru di kawasan Air Besar, Negeri Batu Merah.

Lokasi ini diproyeksikan menjadi pengganti TPU Kebun Cengkeh yang telah mengalami over kapasitas.

“Kebutuhan lahan pemakaman sudah berada pada kondisi darurat dan tidak bisa lagi ditunda,” tegas Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo.muka dalam rapat kerja Komisi I DPRD Maluku bersama Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku, serta MUI Maluku yang digelar di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (2/4/2026), dipimpin Ketua Komisi I, Solichin.

Baja Juga :  Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ambon Hari Ini, Rabu 13 Maret 2024

Abdullah Latuapo, menegaskan bahwa kebutuhan lahan pemakaman sudah berada pada kondisi darurat dan tidak bisa lagi ditunda.

“Kami sudah mendapatkan lahan, tinggal proses pembayaran. Bahkan saat ini kondisi di lapangan sangat memprihatinkan, satu kuburan bisa diisi dua sampai tiga jenazah. Ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, MUI Maluku telah membayar uang muka sebesar Rp500 juta dari total kebutuhan, dengan sisa pembayaran mencapai Rp6,3 miliar. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah menjadi kunci percepatan realisasi.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengakui penyediaan TPU merupakan tanggung jawab pemerintah, namun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan semakin sempitnya ketersediaan lahan.

“Kebutuhan pemakaman yang representatif adalah hal utama. Apa yang dilakukan MUI ini sangat luar biasa dan harus kita dukung bersama. Ini bukan hanya kebutuhan warga kota Ambon, tetapi juga masyarakat dari berbagai daerah,” katanya.

Baja Juga :  Update Kecelakaan Longboat di Maluku Tenggara: Dua Mahasiswa UGM Meninggal Dunia

Pemkot Ambon, lanjutnya, siap berkontribusi, termasuk dengan memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara gratis. Ia juga menegaskan kesiapan untuk berbagi beban pembiayaan bersama Pemerintah Provinsi Maluku.

“Tinggal kita atur skema gotong pembiayaan. Berapa yang ditanggung Pemprov dan berapa oleh Pemkot. Prinsipnya, kami siap,” tegas Wattimena.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, memastikan pemerintah provinsi merespons serius persoalan tersebut, terutama dalam menjamin aspek administrasi dan legalitas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Prinsipnya kita sepakat. Pemerintah tidak tinggal diam dan siap mengeksekusi rencana ini bersama Pemkot. Kita pastikan semua berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM