AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia berjanji bakal menambah sebanyak enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nelayan di Maluku.
Hal ini disampaikan Bahlil merespon permintaan kepala daerah saat kunjungan kerjanya ke Kota Ambon, Maluku pada Sabtu (5/4/2025).
Penambahan SPBU Nelayan ini akan tersebar di tiga wilayah, yakni dua unit di Kota Ambon, dua di Kabupaten Maluku Tengah, dan dua lainnya di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBB).
“Di Kota Ambon kita tambah juga dua. Jadi, ada enam yang bakal ditambahkan di Maluku supaya saudara-saudara kita yang nelayan tidak kesulitan mencari BBM,” ucap Bahlil saat konfrensi pers di Integrated Terminal Wayame, Sabtu.
Penambahan ini merupakan respons atas permintaan para kepala daerah di Maluku, lanjutnya.
Menurut Bahlil, meskipun Wali Kota Ambon menyebut jumlah SPBU di kota berjuluk ‘Manise’ itu sudah cukup, namun pemerintah pusat tetap memutuskan untuk menambah dua unit guna memperkuat distribusi BBM bagi nelayan.
“Hal ini sudah disanggupi juga sama Pertamina Patra Niaga. Itu janji saya lagi, tapi tagihnya nanti tunggu beberapa bulan ya. Saya datang lagi baru ditanyakan,” cetusnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan bersama kepala-kepala daerah, di antaranya Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan permintaan tersebut.
Bodewin menyebutkan, permintaan penambahan SPBU Nelayan ini merupakan aspirasi dari masyarakat nelayan di kawasan Jazirah dan Leitimur.
“Ini merupakan aspirasi masyarakat di kawasan Jazirah dan Leitimur. Sebab, mereka kalau mau membeli BBM lagi itu harus ke Tulehu yang jaraknya cukup jauh,” terang Bodewin.
Dia berharap, melalui kunker kali ini di Kota Ambon, Ketua Umum Partai Golkar itu dapat membuat kebijakan dari pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan di timur Indonesia ini.
“Pak Menteri, mohon dibantu. Jika memang dimungkinkan, dibangun dua SPBU, supaya para nelayan dapat membeli BBM dengan mudah dan tidak jauh, tidak mengeluarkan ongkos yang besar,” tuturnya.
Usulan ini juga akan disampaikan Pemerintah Kota Ambon secara resmi kepada Pemerintah Pusat.
“Nanti kita surati secara resmi, tapi paling tidak ada kebijakan Pak Mehteri soal itu. Tinggal kita tindaklanjuti secara formal,” pungkasnya.