BeritaMaluku

DPRD Maluku Dorong Perampingan OPD, Tekankan Prinsip Miskin Struktur Kaya Fungsi

×

DPRD Maluku Dorong Perampingan OPD, Tekankan Prinsip Miskin Struktur Kaya Fungsi

Sebarkan artikel ini

Maluku

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan pentingnya penataan ulang organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, ini langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Benhur mengatakan, kebijakan rasionalisasi OPD tidak boleh dipahami sebatas pengurangan jumlah lembaga, tetapi harus diarahkan pada penguatan fungsi dan kinerja birokrasi agar pelayanan publik berjalan maksimal.

“Inti dari perampingan itu adalah bagaimana kerja pemerintahan bisa berjalan maksimal. Struktur boleh ramping, tapi fungsinya harus kuat dan berjalan optimal, seperti yang pernah kita terapkan sebelumnya,” kata Benhur saat ditemui di Baileo Rakyat, Selasa (20/1/2026).

Ia mencontohkan sejumlah daerah dengan kapasitas fiskal besar yang mampu mengelola pemerintahan secara efektif meski memiliki jumlah OPD yang terbatas, seperti Provinsi Bali dan Sulawesi Selatan.

“Daerah dengan pendapatan tinggi saja tidak harus memiliki OPD yang banyak untuk bekerja dengan baik,” ujarnya.

Karena itu, Benhur mendorong Pemerintah Provinsi Maluku agar melakukan kajian yang komprehensif, terukur, dan berbasis kebutuhan riil sebelum menetapkan kebijakan penataan OPD. Langkah tersebut dinilai penting agar rasionalisasi benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat
.
“Tubuh OPD di daerah ini harus dirampingkan dan dibuat lebih efisien. Jangan sampai meniru pemerintah pusat yang kementeriannya banyak, tetapi efektivitas kerjanya masih dipertanyakan,” tegas Benhur.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM