AMBON, JENDELAMALUKU.COM – DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi III mengusulkan pembangunan jalan lingkar Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kepada pemerintah pusat.
Usulan ini dinilai sebagai langkah strategis di tengah keterbatasan fiskal daerah akibat pemangkasan anggaran yang berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menjelaskan bahwa pengusulan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama DPRD dan respons atas kebutuhan mendesak yang disampaikan langsung oleh masyarakat Pulau Haruku.
Menurutnya, pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan berbagai titik di Pulau Haruku menjadi fondasi penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan kepulauan.
Alhidayat menegaskan pemangkasan anggaran tidak hanya berdampak pada kemampuan keuangan daerah, tetapi juga membatasi kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam menjalankan fungsi pembangunan.
Karena itu, pemerintah pusat dinilai memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat daerah.
DPRD Maluku akan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat yang memuat rincian titik-titik prioritas pembangunan jalan lingkar Pulau Haruku.
Dokumen usulan itu disusun berdasarkan data kebutuhan riil masyarakat serta analisis pemerataan pembangunan antarwilayah di Provinsi Maluku.
Alhidayat berharap proyek ini dapat mempermudah akses masyarakat terhadap fasilitas umum, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta membuka peluang ekonomi baru, khususnya di sektor pariwisata dan pertanian.
DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi III akan terus mengawal proses pengusulan ini hingga memperoleh tanggapan yang jelas dari pemerintah pusat. (*)







