BeritaMaluku

Fix! Pelantikan Calon Kepala Daerah di Maluku 20 Februari 2025, Tempatnya Sudah Pastidi Jakarta

×

Fix! Pelantikan Calon Kepala Daerah di Maluku 20 Februari 2025, Tempatnya Sudah Pastidi Jakarta

Sebarkan artikel ini

JENDELAMALUKU.COM – Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Presiden RI Prabowo Subianto sudah memilih pelantikan dilangsungkan pada Kamis 20 Februari 2025.

Ini berlaku untuk semua kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Advertisement = Scroll kebawah untuk baca berita
Advertisement = Scroll kebawah untuk baca berita

Namun, pemerintah belum dapat memastikan lokasi pelantikan serempak kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) hasil Pilkada 2024.

“Namun masalah tempatnya karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar sehingga sedang diperhitungkan tempatnya,” kata Tito saat rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Terpenting, kata Tito, pelantikan terhadap seluruh kepala daerah itu akan dilangsungkan di Jakarta yang saat ini masih menyandang status Ibu Kota Negara selagi Keppres Perpindahan Ibu Kota ke IKN belum diteken.

“Yang jelas (pelantikan) harus dalam ibu kota negara DKI Jakarta,” sambung dia.

Lebih lanjut, Tito juga menjelaskan soal dasar pelantikan kepala daerah yang akan digelar serentak tersebut.

Pasalnya pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Januari lalu, pemerintah dengan Komisi II DPR RI sudah menyampaikan keputusan kalau pelantikan kepala daerah dilakukan bergilir mulai 6 Februari 2025 mendatang.

“Karena itu mohon segala hormat menyampaikan perubahan ini dan pertimbangan ini, mungkin berbeda dengan pada saat kita RDP 22 Januari, karena adanya dinamika ini, bukan karena tiba-tiba pemerintah tidak, tapi karena ada dinamika percepatan dari MK,” beber dia.

Kata dia, salah satu dasar pelantikan digelar serentak antara kepala daerah yang tidak bersengketa di MK dengan yang bersengketa di MK yakni karena keinginan Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut dia, Presiden Prabowo menginginkan agar pelantikan segera dilakukan agar kerja pemerintah sampai ke daerah bisa berjalan.

“Kami melihat bahwa yang non sengketa MK memang jadi agak lambat dikit dua Minggu dari tanggal 6 ke 20, tapi yang dismissal mereka dipercepat. Presiden inginnya sebetulnya ingin cepat, agar semuanya cepat bekerja untuk rakyatnya masing-masing dan ada kepastian,” tukas dia.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM