Berita

Harga Tiket Pesawat Naik, Pemerintah Jaga di Kisaran 9-13 Persen

×

Harga Tiket Pesawat Naik, Pemerintah Jaga di Kisaran 9-13 Persen

Sebarkan artikel ini
7/4/2026 - Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Courtesy - Setneg.go.id)

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan bahwa kebijakan kenaikan fuel surcharge telah dibahas bersama pelaku industri penerbangan.

“Untuk menetapkan kenaikan fuel surcharge sebesar 38 persen, kami tidak sepihak dan sudah melalui koordinasi serta masukan khususnya dari pihak airlines,” ujar Menhub.

Jangan Lewatkan Berita Terbaru!

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM di Channel Telegram kami.

✈ GABUNG CHANNEL TELEGRAM
Baja Juga :  Kolaborasi PLN dan GEKRAFS Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Maluku Utara