Berita

Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi sebelum 6 Juni 2024, Sanksi Denda hingga Dideportasi bagi yang Langgar

×

Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi sebelum 6 Juni 2024, Sanksi Denda hingga Dideportasi bagi yang Langgar

Sebarkan artikel ini

Umrah 2024

9/5/2024 - Makkah
Tampak pehotelan di kawasan Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

Lebih lanjut Anna Hasbie meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media. “Kementerian Agama tentu akan melakukan pembinaan berupa sosialisasi kepada PPIU tentang kebijakan Arab Saudi tersebut. Kami juga meminta agar Asosiasi PPIU turut serta melakukan pembinaan yang lebih massif kepada anggota melalui berbagai cara baik pembinaan langsung maupun melalui media sosial,” pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM