BeritaMaluku Tenggara

Karyawati Perusahan Veronika Rahanyanat Diduga Tewas Dianiaya, Begini Kronologi Versi Keluarga

×

Karyawati Perusahan Veronika Rahanyanat Diduga Tewas Dianiaya, Begini Kronologi Versi Keluarga

Sebarkan artikel ini

Veronika Rahanyanat

LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM —  Kasus dugaan penganiayaan Veronika Rahanyanat , karyawati Perusahan Lik di Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Veronika Rahanyat, masih menyisakan tanda tanya.

Peristiwa tersebut terjadi pada, Kamis (19/2/2026)
Sekira pukul 06.00 WIT.

Kakak korban, Simon menceritakan bahwa ia terbangun karena mendengar teriakan korban.

Mendengar teriakan tersebut, Simon langsung berlari menuju kamar korban.

Saat masuk ke dalam kamar, sudah ada sekitar 4 sampai 5 orang berada di dalam kamar.

Saat itu Simon melihat tubuh korban sudah
terdapat luka, dan lengannya dalam keadaan bengkak.

Dirinya sempat bertanya kepada korban,
namun korban sudah tidak bersuara, dari tubuh korban juga terlihat sedikit bercak darah.

Baja Juga :  Jelang Ramadan, Darnawati Amir Minta Pedagang Jual Sembako dengan Patokan HET

Beberapa teman dan karyawan yang berada di situ langsung melaporkan kejadian tersebut kepada bos dan meminta spit. Dan dibawa oleh sekitar delapan orang ke menuju Desa Debut untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun.

Sekitar pukul 07.30 WIT korban tiba di rumah sakit dan langsung dibawa ke ruang UGD.

Dokter kemudian menemui korban dan para pengantar. Dokter menanyakan kepada Simon
korban sakit apa.

Simon menjawab bahwa ia tidak mengetahui korban sakit apa. la menjelaskan bahwa saat pertama kali melihat korban di kamar, korban sudah dalam keadaan tidak berdaya.

Untuk itu, OKP dan aliansi perempuan menggeruduk Polres Malra, Sabtu (28/2/2026) guna mendesak transparansi penuh pada atas hasil penyidikan.

Baja Juga :  Arogan! Danramil Elat Pukul Tokoh Pemuda di Maluku Tenggara

“Kami mendesak transparansi penuh atas hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Malra,” ujar Ima Sarah Reliubun koodinator aksi.

Menurutnya, pihak OKP dan aliansi menuntut pihak kepolisian membuka secara transparan seluruh hasil penyelidikan kepada publik dan keluarga korban, termasuk menjelaskan secara rinci dan kronologis sejak awal penanganan perkara hingga pada kesimpulan akhir.

“Transparansi adalah bentuk akuntabilitas dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” pungkasnya. (*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM