BeritaMalukuMaluku Tenggara

Palang Kantor Dinsosda Maluku Tenggara Akhirnya Dibuka, Heatubun Ngaku Baru dibayar Rp 35 Juta

×

Palang Kantor Dinsosda Maluku Tenggara Akhirnya Dibuka, Heatubun Ngaku Baru dibayar Rp 35 Juta

Sebarkan artikel ini

LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Kantor Dinas Sosial Daerah (Dinsosda), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang sebelumnya dipalang oleh salah satu warga, imbas utang oleh oknum bendahara (SL) kini telah resmi dibuka kembali.

Dibukanya palang kantor Dinsosda tersebut, setelah ada upaya mediasi dari beberapa pihak, termasuk Pemkab Malra.

Yus Heatubun, warga yang melakukan aksi pemalangan dalam keterangannya melalui sambungan telepon menyampaikan, pembukaan palang kantor Dinsosda sebagai bentuk itikad baik untuk melanjutkan aktivitas pelayanan.

“Ini bentuk tanggungjawab sosial bagi aktivitas pelayanan kepada masyarakat, namun setelah ada mediasi yang dilakukan beberapa pihak, termasuk Pemkab Malra,” ungkapnya, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, dari hutang pokok yang berjumlah Rp. 51 juta telah dikembalikan Rp. 35 juta.

“Karena yang dikembalikan baru setengah saja, saya meminta jaminan dari Pemkab Malra berupa surat pernyataan dari Kepala Dinsosda Malra,” cetusnya.

Dirinya menambahkan, sementara menunggu itikad baik dari Pemkab Malra sesuai isi surat pernyataan yang telah ditetapkan.

“Jika tidak penyelesaian pembayaran tidak menutup kemungkinan akan ada aksi yang lebih besar lagi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi tak biasa terjadi di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Senin (6/10/2025).

Seorang warga bernama Yus Heatubun memalang pintu masuk dan keluar kantor tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan utang Rp51 juta yang tak kunjung dikembalikan oleh oknum bendahara dinas itu.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM