JAKARTA, JENDELAMALUKU.COM – Pada Senin, 3 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, pemerintah memutuskan untuk meluncurkan kebijakan strategis guna memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih), yang akan hadir di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa, termasuk sebagai tempat untuk menyimpan dan menyalurkan hasil pertanian masyarakat.
“Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah itu akan dibangun di 70 ribu desa,” kata Zu
lhas dikutip dari laman resmi setneg.go.id.
Zulhas juga menyebutkan bahwa dana desa yang sudah ada akan dimanfaatkan untuk mendanai program ini.
Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pembiayaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun untuk memastikan koperasi dapat berjalan dengan optimal.
“Satu desa tadi diperkirakan akan mengeluarkan anggaran sampai 3 – 5 miliar rupiah. Kan kita ada dana desa 1 miliar per tahun, kalau 5 tahun kan berarti 5 miliar,” jelasnya.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa penerapan Kop Des Merah Putih akan dilakukan dengan tiga pendekatan utama.
Ia juga menambahkan bahwa sekitar 64 ribu kelompok tani siap bertransformasi menjadi koperasi, yang akan mempermudah integrasi sistem pertanian dan distribusi pangan di desa.
“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” ungkap Budi Arie.
Koperasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa, tetapi juga diharapkan dapat mengurangi rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen dan konsumen, sehingga harga barang bisa lebih terjangkau.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menambahkan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa.
Ia menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dengan fondasi ekonomi yang kuat.
“Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, bagaimana suasana pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” tutupnya.
Dengan terbentuknya Kop Des Merah Putih, pemerintah berharap dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan efisiensi distribusi pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Program ini akan terus dipantau agar dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)