AMBON, JENDELAMALUKU.COM — Pemerintah Provinsi Maluku terus menunjukkan konsistensinya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Hal ini ditegaskan dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (2/7/2025).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, para staf ahli, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku.
Dalam laporannya, Lewerissa menegaskan, dokumen yang disampaikan merupakan hasil konsolidasi laporan keuangan dari seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah.
“Selama enam tahun berturut-turut yakni dari Tahun Anggaran 2019 sampai 2024, Pemerintah Provinsi Maluku meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI terhadap Pemeriksaan Laporan Keuangan, opini tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Kinerja Anggaran 2024: Tingkat Realisasi Tertinggi
Dari sisi pendapatan, Lewerissa menjelaskan, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 3,27 triliun, terealisasi sebesar Rp 3,08 triliun atau 94,18 persen.
Komponen pendapatan tersebut terdiri dari:
- PAD sebesar Rp 652,24 miliar
- Pendapatan transfer (dana perimbangan) sebesar Rp 2,42 triliun
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4,89 miliar
Pada sisi belanja daerah, dari anggaran sebesar Rp 3,23 triliun**, realisasi mencapai Rp 3,04 triliun atau 93,95 persen, yang mencakup:
- Belanja operasi sebesar Rp 2,36 triliun
- Belanja modal Rp 384,44 miliar
- Belanja tak terduga Rp 77,3 juta
- Belanja transfer Rp 279,50 miliar
Pembiayaan dan Surplus: Fiskal Tetap Terkendali
Gubernur juga memaparkan aspek pembiayaan, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 98,37 miliar yang berasal dari SilPA 2023, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 136,67 miliar untuk pembayaran pokok utang kepada PT SMI.
Seluruh pembiayaan ini direalisasikan 100 persen.
“Bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah, maka diperoleh defisit pembiayaan netto sebesar Rp 38,35 miliar. Dengan demikian secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 3,08 triliun, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp 3,04 triliun, maka dihasilkan surplus tahun anggaran 2024 sebesar Rp 43,76 miliar” terangnya.