Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa setelah dikurangi defisit pembiayaan, Pemprov Maluku mencatatkan sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 5,46 miliar, atau tepatnya Rp 5.462.910.395,11.
Lewerissa menambahkan, posisi neraca keuangan Pemerintah Provinsi Maluku per 31 Desember 2024 tetap dalam kondisi stabil, dan menjadi pondasi untuk perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan di tahun anggaran berikutnya.(*)