“Untuk sektor usaha yang bukan dalam kategori pengguna sesuai Perpres, dihimbau untuk tidak menggunakan mitan subsidi agar mitan subsidi ini dapat mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pertamina senantiasa berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi mitan di wilayah SBT.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan pihak terkait untuk memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika masyarakat mengalami kendala dalam mendapatkan mitan atau menemukan harga yang tidak sesuai HET, silahkan menghubungi Pertamina Call Center di 135,” pungkas Ispi.