Dalam rapat, Rudolf Mezac Reno Rehatta sempat melakukan interupsi dan mempertanyakan perbedaan undangan serta kehadiran pihak Matarumah Rehatta lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Andre Rehatta selaku penerima kuasa Kepala Rumah Tau/Matarumah Parentah Rehatta menjelaskan bahwa undangan kepada Rudolf Mezac Reno Rehatta dikhususkan untuk penyampaian hasil Putusan MA Nomor 543/K/TUN/2025.
Sementara terkait ketidakhadiran marga Rehatta lainnya, menurutnya, pihak yang berwenang menentukan anak mata rumah parentah adalah Kepala Mata Rumah Parentah/Rumah Tau Rehatta.
Setelah penjelasan tersebut, Rudolf Mezac Reno Rehatta disebut tidak menerima dan meninggalkan Balai Saniri Negeri.
Rapat Matarumah Parentah kemudian dilanjutkan sesuai agenda, yakni penentuan satu calon Kepala Pemerintah Negeri Soya.
Andre menilai keterangan yang disampaikan Rudolf Mezac Reno Rehatta kepada salah satu media online merupakan bentuk penyesatan informasi.
“Apa yang disampaikan saudara Rudolf di media tidak sesuai fakta rapat dan berpotensi menyesatkan publik,” tegas Andre.







