BeritaMalukuMaluku Tenggara

Polres Maluku Tenggara Serahkan Tersangka Kasus Sajam di Landmark Langgur ke Kejari

×

Polres Maluku Tenggara Serahkan Tersangka Kasus Sajam di Landmark Langgur ke Kejari

Sebarkan artikel ini

Maluku Tenggara

LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Polres Maluku Tenggara (Malra), di Provinsi Maluku, melimpahkan kasus kepemilikan senjata tajam (Sajam) ilegal, ke Kejaksaan Negeri setempat.

Berkas M.B alias Musa dilimpahkan setelah dinyatakan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt, SIK, mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti tekah dilakukan.

“Peristiwa ini bermula saat pergantian Tahun Baru, 1 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIT, di samping Landmark Langgur, tepatnya di depan Rumah Makan Sari Minang,” ungkapnya. Senin (9/2/2026).

Menurutnya, saat itu, tersangka yang dalam kondisi mabuk menghalangi dan mengancam pengguna jalan dengan mengacungkan senjata tajam jenis pisau berbentuk sangkur.

“Anggota kami yang sedang patroli menemukan langsung kejadian tersebut dan melakukan tangkap tangan terhadap tersangka beserta barang bukti sebilah pisau,” kata AKBP Rian saat memberikan keterangan pers, Jumat (10/1/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan M.B alias Musa sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam ilegal.

Tersangka dijerat Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, Polres Malra terus meningkatkan patroli keamanan di sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan Kompleks Pemda, Landmark, Ohoibun, Mangga Dua, dan sekitarnya.

Patroli juga dilakukan bersama perangkat Ohoi Langgur dan para pemuda setempat.

“Kami tetap melakukan langkah preventif dan represif untuk menjaga situasi kamtibmas, khususnya terkait miras dan senjata tajam,” ujarnya.

Kapolres turut mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar menjauhi minuman keras serta tidak membawa, memiliki, maupun menggunakan senjata tajam secara ilegal.

“Kami meminta agar masyarakat pro aktif dalam membantu tugas kepolisian, karena segala bentuk tidak kriminal akan ditindak dengan tegas,” pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM