TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat melantik Ridwan Abduh Fadirubun
menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) di Aula Balai Kota, Kamis (2/4/2026).
Acara pelantikan yang digelar menyusul berakhirnya masa tugas dari mantan Pj Sekda Ridwan Rahawarin yang menjalankan roda pemerintahan selama enam bulan.
Pelantikan ini disebut sebagai langkah menyelaraskan pemerintahan dan mencari Pj Sekda definitif sekaligus menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan yang dinamis dan terukur.
Dalam arahannya, Wali kota Tual menegaskan
Kegiatan pengisian jabatan merupakan momentum strategis, sekaligus proses normal menjalankan amanah pemerintahan.
“Kami berharap Pj Sekda nantinya akan dapat menerjemahkan lebih lanjut, terkait tugas organisasi dan kerja pemerintah dan pendekatan profesionalisme,” ujarnya.
Selain itu dirinya juga meminta, agar dapat arif dan bijaksana dalam memimpin perangkat daerah.
“Pelantikan hari ini dapat juga dimaknai sebagai sebuah tantangan baru, yang diamanahkan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya,” cetusnya.
Diharapkan, Pj Sekda dapat mengatasi masa-masa transisi di tengah berbagi keterbatasan baik secara lokal maupun nasional.
“Sehingga roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.







