JAKARTA, JENDELAMALUKU.COM – Tren peningkatan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal terus terjadi dalam tiga tahun terakhir.
Data Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan, sepanjang 2023 hingga 2025, total pencatatan pernikahan pada periode tersebut mencapai 667.000, dengan jumlah yang konsisten lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
Lonjakan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk melangsungkan pernikahan setelah Idul Fitri, yang selama ini menjadi momentum favorit bagi banyak pasangan.
Di tengah peningkatan tersebut, Kemenag memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal, termasuk saat penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tingginya permohonan layanan pencatatan nikah.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar menegaskan, kualitas layanan tidak terpengaruh oleh kebijakan tersebut.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, Kemenag telah mengatur sistem kerja agar pelayanan tetap optimal, termasuk melalui pembagian jadwal petugas dan pemanfaatan layanan digital.
“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat mengakses pendaftaran pernikahan secara daring melalui platform yang telah disediakan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran layanan di tengah tingginya angka permohonan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tandasnya.(*)







