TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) melontarkan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Brimob terhadap seorang pelajar Kota Tual hingga meninggal dunia.
Ketua Umum FPMM, Umar Key, menegaskan bahwa aparat keamanan seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang mencederai rasa keadilan publik.
“Aparat keamanan memiliki tanggung jawab besar menjaga keselamatan masyarakat. Jika benar terjadi pelanggaran hingga menyebabkan korban jiwa, maka harus diproses secara tegas dan transparan,” tegas Umar Key dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Senin (23/2/2026).
FPMM menekankan agar proses hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa intervensi guna menghindari spekulasi serta potensi gejolak sosial di tengah masyarakat.
Selain mendesak pemecatan dan pencopotan jabatan terhadap oknum yang terlibat, FPMM juga meminta dilakukannya investigasi menyeluruh oleh Divisi Propam Polri serta pengawasan eksternal guna memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi kasus tersebut.
“Sesuai informasi yang kami himpun, oknum Brimob tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tual dan saat ini telah menjalani sidang kode etik di Polda Maluku. Namun kami tetap meminta proses ini dikawal secara serius dan transparan,” ujar Umar Key.
Ia menegaskan, FPMM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Masyarakat kini menanti sikap tegas institusi Polri dalam menyikapi dugaan pelanggaran serius ini. Penanganan yang profesional dan transparan dinilai penting untuk menjaga supremasi hukum serta mencegah eskalasi ketegangan di Kota Tual.







