AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menunjukkan komitmennya dalam penataan kota dengan memimpin langsung proses penertiban Pasar Mardika pada 28 April 2025 mendatang.
Penertiban dilakukan menyusul dua kali sosialisasi kepada para pedagang.
“Tanggal 28 nanti saya akan memimpin untuk pengosongan badan jalan dan terminal,” tegas Bodewin dikutip dari laman resmi ambon.go.id, Jumat (25/4/2025).
Lanjutnya, kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam menata ulang kawasan pasar dan mengatasi kemacetan yang kian parah di pusat kota.
Disebutkan, sebelumnya para pedagang sudah sempat ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan dipindahkan ke dalam gedung baru Pasar Mardika.
Namun, dalam perjalanannya, sejumlah pedagang kembali memilih berjualan di area yang tidak semestinya—seperti trotoar, badan jalan, dan terminal.
“Awalnya mereka sudah masuk ke dalam gedung baru, tapi kemudian turun lagi dan berjualan di badan jalan serta terminal. Ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum di kota ini,” jelas Wali Kota.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Ambon telah memberikan waktu dan ruang dialog kepada para pedagang melalui dua kali sosialisasi yang dilaksanakan pada tanggal 17 dan 22 April 2025.
Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk menunda proses penertiban.
Langkah ini, lanjut Bodewin merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan Kota Ambon yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi semua warga.
Dia juga mengingatkan bahwa sikap egois dari sebagian pedagang yang memilih kembali berjualan di trotoar, badan jalan, dan area terminal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat luas.
“Jadi, tanggal 28 kita bersihkan. Maaf tidak ada lagi kompromi bagi pedagang yang bandel dan melawan kebijakan pemerintah,” pungkasnya.(*)