JENDELAMALUKU.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan tegas terkait meningkatnya penggunaan kosmetik di kalangan anak-anak.
Fenomena ini dianggap mengkhawatirkan karena banyak produk di pasaran tidak memenuhi standar keamanan, bahkan ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, logam berat, dan paraben.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri mengingatkan, meskipun industri kosmetik anak berkembang sebagai peluang ekonomi, risiko terhadap kesehatan anak tetap tidak bisa diabaikan.
“Beberapa produk bahkan mengandung bahan berbahaya seperti formalin. Jika digunakan terus-menerus di kulit anak yang sensitif, bisa berdampak serius terhadap kesehatan,” jelas Mohamad Kashuri mengutip situs resmi BPOM.
Ia menekankan, produk kosmetik anak harus dipastikan memiliki izin edar dari BPOM, dibeli di toko resmi, dan diuji lebih dulu di sebagian kecil kulit sebelum digunakan secara menyeluruh.
Pemeriksaan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa (Cek KLIK) juga menjadi langkah penting yang harus dilakukan oleh orang tua saat memilih produk.
Masyarakat juga didorong untuk menggunakan aplikasi BPOM Mobile guna memverifikasi legalitas produk serta melaporkan temuan produk mencurigakan.
Aplikasi ini menyediakan informasi resmi tentang daftar produk yang telah ditarik dari peredaran karena tidak memenuhi ketentuan keamanan.
Dari sisi medis, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Fitria Agustina menjelaskan, anak-anak di bawah usia 6 tahun memiliki kulit yang lebih tipis dan belum matang, sehingga lebih rentan terhadap paparan zat berbahaya dalam kosmetik dekoratif.
“Hal ini membuat mereka lebih rentan terhadap bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik dekoratif. Risiko yang mungkin timbul yaitu iritasi kulit, infeksi, alergi, bahkan paparan zat kimia seperti logam berat atau paraben,” jelas Fitria.
Orang Tua Diminta Lebih Waspada
BPOM menekankan bahwa keselamatan anak-anak ada di tangan orang tua.
Produk yang tampak menarik atau mengandung klaim “ramah anak” belum tentu aman secara medis maupun legal.
Pemerintah akan terus memperkuat edukasi publik agar masyarakat lebih kritis, selektif, dan proaktif dalam melindungi anak dari paparan bahan kimia berbahaya.(*)