Ambon

Gotong Royong Cegah Korupsi, Negeri Lama Berhasil Sandang Predikat Desa Replika Anti Korupsi

×

Gotong Royong Cegah Korupsi, Negeri Lama Berhasil Sandang Predikat Desa Replika Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

Anti Korupsi

21/11/2025 - Desa Anti Korupsi
AMBON: Pj. Sekda Ambon, Robby Sapulette, saat membacakan sambutan Wali Kota pada penilaian Replika Desa Anti Korupsi di Negeri Lama, Kamis (20/11/25). (Courtesy - MCAMBON)

JENDELAMALUKU.COM – Keterlibatan aktif masyarakat Negeri Lama, Kecamatan Baguala, menjadi faktor penting yang mendorong desa tersebut meraih predikat Replika Desa Anti Korupsi Tahun 2025.

Penetapan ini menegaskan bahwa upaya membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel harus dimulai dari partisipasi komunitas di tingkat desa.

Pemerintah Kota Ambon memberikan penghargaan atas keberhasilan ini.

“Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemdes Negeri Lama, BPD, serta para tokoh masyarakat, dan seluruh warga yang telah bekerja keras membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Wali Kota Bodewin Wattimena dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Kota, Robby Sapulette, pada penilaian Desa Anti Korupsi di Café Singgah Doloe, Negeri Lama, Kamis (20/11/25).

Baja Juga :  Pengemudi Minibus Meninggal Dunia Ditimpa Pohon Tumbang di Kawasan Tawiri-Ambon

Ia menegaskan komitmen pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi evaluasi dari tim penilai maupun masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah.

“Pencegahan Korupsi ini bukan saja dilakuakn oleh pemerintah, tetapi kami juga butuh bantuan semua pihak termasuk masyarakat. Saya berharap Desa Negeri Lama ini dapat menjadi role model bagi desa-desa lain di Provinsi Maluku,” tandasnya.

Dari tingkat provinsi, Inspektorat Maluku turut menyoroti capaian positif tersebut.

Kepala Inspektorat, Jasmono menyampaikan, Negeri Lama telah berhasil membangun sistem pemerintahan desa yang bebas dari praktik KKN.

“Dengan Desa Negeri Lama dijadikan sebagai contoh desa anti korupsi menunjukkan bahwa entitas pemerintahan yang paling kecil dapat menjadi garda terdepan terdepan dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Maluku,” terangnya.

Baja Juga :  Konsisten Dukung Transisi Energi, PLN UIW MMU Kembali Gelar Ramadan Electrifying Lifestyle 2025 di Gong Perdamaian

Ia menambahkan, korupsi merupakan extraordinary crime, sehingga membutuhkan aksi bersama.

“Dengan upaya pencegahan yang bersifat kolaboratif ini kami optimis pemberantasan korupsi di Provinsi Maluku dapat kita wujudkan,” pungkasnya.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM