“Kapolda Maluku telah membentuk tim khusus untuk mempercepat penanganan kasus-kasus besar,” akunya.
Rositah menambahkan, koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, LSM, dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan.
Komitmen serupa juga disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Pemerintah Kota Ambon memastikan akan terus bekerja sama dengan Komnas HAM, aktivis perempuan, dan lembaga yang fokus pada isu perlindungan korban.
“Kami berkomitmen mengupayakan penyediaan rumah singgah sementara bagi korban kekerasan,” sebut Bodewin.
Ke depan, pemerintah berharap dapat membangun fasilitas yang lebih representatif untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang aman dan layak.
Pelaksanaan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Ambon tahun ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi.
Suara aktivis, dukungan aparat, dan komitmen pemerintah diharapkan dapat mempercepat langkah menuju Maluku yang bebas dari kekerasan dan lebih humanis.(*)







