AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menerapkan digitalisasi dalam kerja sama publikasi media melalui penggunaan aplikasi Sistem Lapor Berita (SLABER).
Langkah ini ditandai dengan sosialisasi penggunaan aplikasi kepada media online mitra pemerintah yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang digelar Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota, Rabu (22/4/2026).
Penerapan aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon memperkuat efektivitas koordinasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan kerja sama publikasi dengan media massa.
Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy menjelaskan, SLABER hadir sebagai jawaban atas perkembangan pesat media digital sekaligus kebutuhan sistem pelaporan yang terintegrasi berbasis teknologi.
Menurutnya, keberadaan aplikasi ini tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga mendukung peran strategis media sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Diharapkan melalui penerapan aplikasi SLABER ini, hak dan kewajiban antara pemerintah dan rekan-rekan media dapat terlaksana secara nyata, transparan, dan akuntabel. Media diberikan kemudahan untuk mengakses kerja sama melalui fitur unggah Company Profile, serta kemudahan dalam pelaporan pertanggungjawaban sebagaimana diwajibkan dalam PKS dengan mengunggah dokumen terkait melalui aplikasi SLABER,” terang Lekransy.
Ia mengatakan, bagi media, aplikasi SLABER memberikan sejumlah kemudahan, antara lain penyimpanan dokumen kerja sama seperti NPWP, akta pendirian perusahaan, dan dokumen pendukung lainnya secara online dalam satu basis data terintegrasi.
Selain itu, dokumentasi publikasi yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat diinput secara digital melalui laman resmi monevmedia.ambon.go.id, sehingga proses pelaporan menjadi lebih praktis, cepat, dan terdokumentasi dengan baik.
Di sisi lain, Pemkot Ambon juga memperoleh manfaat berupa dashboard pemantauan untuk mengukur efektivitas publikasi media secara real-time, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam menentukan keberlanjutan kerja sama media secara objektif pada tahun berikutnya.
Implementasi SLABER juga dinilai sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang baik, karena mendukung penyediaan informasi yang lebih transparan dan mudah diakses.
Melalui sistem ini, sinergi antara pemerintah daerah dan media diharapkan semakin kuat dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.(*)






