Edi menyampaikan bahwa pengecekan pengisian tabung gas LPG di SPPBE dilaksanakan di wilayah sales area secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif.
“Pertamina melakukan pengecekan pengisian tabung LPG secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat,” ujar Edi.
Edi menambahkan, antisipasi adanya sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak.
“Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan,” tutupnya.(*)