Maluku

Bulan K3 Nasional 2026, PLN UIW MMU Perketat Budaya Keselamatan Kerja hingga Vendor

×

Bulan K3 Nasional 2026, PLN UIW MMU Perketat Budaya Keselamatan Kerja hingga Vendor

Sebarkan artikel ini

Bulan K3 Nasional

12/1/2025 - Bulan K3
PLN: PLN UIW MMU menggelar peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam rangka Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di Kantor PLN ULP Ambon Kota. (JendelaMaluku.com - Yusman)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memanfaatkan momentum Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk memperkuat penerapan budaya keselamatan kerja di seluruh unit operasional.

Upacara peringatan digelar di pelataran Kantor PLN ULP Ambon Kota, Senin (12/1/2026).

Kegiatan ini menegaskan komitmen PLN UIW MMU dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, khususnya bagi petugas lapangan yang memiliki risiko tinggi dalam operasional kelistrikan.

General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko mengatakan, K3 tidak boleh dipahami sebatas pemenuhan administrasi, melainkan harus menjadi budaya dan perilaku kerja sehari-hari bagi seluruh insan PLN, termasuk mitra kerja dan vendor.

“Budaya K3 dimulai dari kesadaran individu. Setiap petugas wajib bekerja sesuai prosedur, menggunakan alat pelindung diri secara lengkap, dan memastikan kondisi kerja aman,” ujar Soeratmoko.

Ia menjelaskan, PLN secara konsisten mengimbau penerapan K3 melalui sosialisasi rutin, pengawasan berjenjang, hingga penegakan disiplin di lapangan.

Dalam setiap pekerjaan, petugas diwajibkan melakukan identifikasi potensi bahaya serta pengendalian risiko sebelum aktivitas dimulai.

12/1/2026 - PLN
PLN: PLN UIW MMU bersama Pemerintah Provinsi Maluku memperingati Bulan K3 Nasional 2026 guna mendorong penerapan budaya kerja aman di lingkungan kelistrikan. (JendelaMaluku.com. – Yusman)

Menurut Soeratmoko, pengalaman dan evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa penerapan K3 harus dilakukan secara konsisten oleh seluruh pihak tanpa pengecualian.

Karena itu, pada 2026 PLN UIW MMU akan memperketat pengawasan terhadap mitra kerja dan vendor, terutama terkait pemenuhan persyaratan K3.

“Kami tidak ingin K3 hanya berhenti di dokumen atau izin kerja. Implementasinya harus benar-benar terlihat di lapangan. Vendor yang tidak patuh akan dikenakan sanksi tegas hingga blacklist,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SOP K3 sebagai budaya kolektif, mulai dari koordinator pekerjaan, pengawas, hingga pekerja lapangan.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kerja tidak aman. Setiap pekerja memiliki hak untuk menolak pekerjaan jika kondisi keselamatan tidak terpenuhi,” katanya.

Melalui peringatan Bulan K3 Nasional 2026 ini, PLN UIW MMU berharap budaya keselamatan dan kesehatan kerja semakin mengakar sebagai identitas kerja, sekaligus mendukung keandalan pelayanan listrik yang aman dan berkelanjutan di Maluku dan Maluku Utara.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM