NAMLEA, JENDELAMALUKU.COM – Sebanyak 6.500 ekor belut yang dikemas ke dalam 8 buah drum diperiksa oleh petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Namlea.
Belut yang berasal dari Pulau Buru ini dikirim ke Jakarta dengan menggunakan alat angkut KM. Doro Londa.
Belut kemudian diperiksa kesehatannya dengan pengambilan sampel acak dan juga dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan sebelum dibebaskan untuk berangkat.
Petugas karantina yang bertugas, Abdul Fajrin mengatakan belut yang akan diperdagangkan ini dinyatakan bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina melalui serangkaian pemeriksaan klinis seperti mengamati gejala abnormal pada komoditi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan klinis tidak ditemukan tanda tanda belut terserang penyakit sehingga dapat diangkut ke atas alat angkut.
Adapun beberapa penyakit yang berbahaya yang berasal dari belut adalah Edwardsiellosis yang dapat menyebabkan kematian massal.
Jemaah Haji Indonesia Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh, Tak Perlu Daftar