Dalam perjalanan kasus ini, penyidik Ditreskrimsus menemukan adanya indikasi pidana yang dilakukan Adam. Hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku telah dikantongi penyidik sejak tahun lalu. Ada kerugian negara senilai 1,8 miliar rupiah.
Beranda Maluku Tual Eks Wali Kota Tual Resmi Ditahan Polisi Setelah Dilaporkan Enam Tahun Lalu, Rupanya Terbukti Korupsi 200 Ton Beras
Eks Wali Kota Tual Resmi Ditahan Polisi Setelah Dilaporkan Enam Tahun Lalu, Rupanya Terbukti Korupsi 200 Ton Beras
Redaksi2 min baca
Korupsi
