AMBON, JENDELAMALUKU.COM — Ketua Yayasan Jantong Hati, Anna Latuconsina, menegaskan bahwa setiap perempuan berhak hidup bahagia dan bebas dari kekerasan.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang dilaksanakan secara berkelanjutan di kota hingga desa.
“16 HAKTP tidak boleh menjadi acara rutin belaka. Harus menghasilkan dampak yang nyata bagi perempuan,” ujar Anna saat diwawancarai JendelaMaluku.com.
Yayasan Jantong Hati memulai rangkaian kampanye pada 30 November 2025 di Kota Ambon dengan tema “Suara Perempuan, Suara Perubahan: Menghapus Stigma dan Normalisasi Kekerasan.”
Kampanye kemudian dilanjutkan ke desa-desa dengan fokus pencegahan kekerasan berbasis gender dan pembangunan pola asuh positif dalam keluarga.
Anna menekankan, banyak perempuan masih mengalami kekerasan, baik di ruang domestik maupun digital.
Ia menyoroti bagaimana interaksi di media sosial kini sering berkembang menjadi pertemuan fisik yang berisiko, terutama bagi perempuan muda.
Menurutnya, perempuan harus sadar bahwa mereka dilindungi oleh regulasi seperti UU TPKS dan UU PKDRT.
Kesadaran hukum, kata Anna, adalah langkah pertama menuju kebebasan dari kekerasan.
“Perempuan berhak bahagia, berhak merasa aman, dan berhak mendapatkan perlakuan baik,” tegasnya.
Ia berharap Kampanye 16 HAKTP dapat memberi dampak berkelanjutan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam melihat dan mencegah kekerasan.







