Sektor-sektor yang dilibatkan mencakup hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta produk UKM yang telah dikurasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Maluku.
Melalui kegiatan ini, Provinsi Maluku berhasil mencatatkan nilai transaksi mencapai sekitar Rp437 miliar, yang menunjukkan antusiasme tinggi serta potensi besar dalam pengembangan perdagangan antarwilayah.