AMAHAI, JENDELAMALUKU.COM – Dokter Ahli Forensik RSUD Masohi, dr. Harkipus, memastikan bahwa Lasamahua (53), warga Dusun Yalahatan, Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, meninggal dunia diduga akibat tenggelam.
“Dilihat dari kondisi jenazah, waktu kematian diperkirakan sekitar 6–7 jam, atau masih di bawah 12 jam,” jelasnya, Jumat (14/11).
Menurut dr. Harkipus, sejumlah tanda pada tubuh korban mendukung kesimpulan tersebut.
Mata korban tampak merah menandakan masuknya air ke saluran pernapasan, sementara mata berkabut menjadi indikasi umum pada korban tenggelam.
Tidak ditemukan memar, patah tulang, atau tanda kekerasan lain.
“Tubuh korban juga belum kaku sepenuhnya, mendukung perkiraan kematian yang belum terlalu lama. Semua tanda dari pemeriksaan luar mengarah pada kematian akibat tenggelam. Organ luar korban utuh,” tegas dr. Harkipus.
Penemuan jenazah Lasamahua pertama kali dilaporkan oleh dua anak kecil yang melihat tubuhnya terapung dan segera memberitahu warga sekitar.
Kapolsek Amahai, IPDA P. J. Sopacuaperu, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan tidak ada unsur pidana.
“Korban pertama kali dilihat oleh dua anak kecil. Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung menuju TKP untuk memastikan kondisi dan melakukan evakuasi. Dari hasil pemeriksaan dokter, tidak ada tanda kekerasan apa pun,” ujarnya.
Jenazah Lasamahua telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya, Dusun Yalahatan, Negeri Tamilouw.(*)







