AMBON, JENDELAMALUKU.COM — Minyak Atsiri Duskar Wangi, produk unggulan Kelompok Bunga Tani yang berada di bawah binaan Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal (IT) Wayame, resmi mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tiga produk yang telah mendapatkan sertifikasi tersebut meliputi minyak kayu putih, minyak serai merah, dan minyak cengkeh.
Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail menyebutkan, capaian ini merupakan hasil kerja sama erat antara BPOM Ambon dan Pertamina Patra Niaga IT Wayame yang patut diapresiasi.
“Pendampingan sertifikasi dan registrasi untuk memperoleh izin edar obat bahan alam ini membuka banyak kesempatan baru bagi Kelompok Bunga Tani. Ini memberikan akses untuk tumbuh di pasar yang lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal yang memiliki dampak positif luas bagi masyarat, ini langkah nyata yang membuktikan kualitas produk kelompok binaan,” jelas Tamran.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas menjelaskan, Dusun Kranjang di Desa Wayame sejak lama dikenal sebagai penghasil minyak atsiri berkualitas.
Melihat potensi tersebut, Pertamina melakukan pendampingan selama tiga tahun, mulai dari peningkatan keterampilan produksi hingga pemenuhan standar keamanan.
Kini, produk mereka telah memiliki sertifikat resmi BPOM.
“Sertifikat izin edar BPOM ini menunjukkan jaminan kualitas dan keaman produk minyak atsiri yang diproduksi Kelompok Bunga Tani. Dengan telah memenuhi standar BPOM, harapannya konsumen akan makin percaya dan tentu akhirnya meningkatkan daya saing produk sehingga memiliki kesempatan untuk memperluas pasar tidak hanya lokal, namun menembus pasar nasional dan global,” tambah Ispiani.
Program Atsiri Duskar Wangi sekaligus mendukung Asta Cita Pemerintah Indonesia dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan memberdayakan UMKM demi terciptanya ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Upaya ini juga sejalan dengan target SDGs, terutama terkait pengentasan kemiskinan, penciptaan pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi, serta produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab.
“Program ini memberdayakan ekonomi desa serta menciptakan peluang kerja yang layak dan dengan sertifikasi izin edar BPOM diharapkan dapat memperkenalkan produk lokal dengan kualitas tinggi ke pasar yang lebih luas sehingga bisa mendorong perekonomian yang lebih merata, berkualitas, stabil, dan berkelanjutan. Ini menjadi komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku untuk semakin mantap dalam mendukung pengembangan dan memperluas pasar bagi produk lokal unggulan Maluku,” tukas Ispiani.(*)







