MalukuSeram Bagian Barat

Perkuat Pengawasan Perbatasan, Pemprov Maluku dan Kemenkumham Dirikan TPI dan Pos Imigrasi di MBD

×

Perkuat Pengawasan Perbatasan, Pemprov Maluku dan Kemenkumham Dirikan TPI dan Pos Imigrasi di MBD

Sebarkan artikel ini

Pengawasan Perbatasan

4/6/2025 - Pemprov Maluku dan MBD
Pemerintah Provinsi Maluku berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku serta Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) akan segera meresmikan pembentukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di kawasan strategis tersebut.(dok. Pemprov Maluku)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan wilayah perbatasan negara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terluar, Pemerintah Provinsi Maluku berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku serta Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) akan segera meresmikan pembentukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di kawasan strategis tersebut.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku, Affandy Hassanusi, seperti yang dikutip dari malukuprov.go.id, Rabu (4/6/2025), menjelaskan bahwa inisiatif ini didorong oleh posisi geografis Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan yang memiliki 1.412 pulau dan berbatasan langsung dengan Timor Leste serta Australia.

Menurut Hassanusi, TPI akan berlokasi di Pulau Moa, sedangkan Pos Imigrasi akan didirikan di Pulau Liran, Pulau Wetar, Pulau Kisar, dan Pulau Letti—seluruhnya merupakan pulau-pulau terluar Indonesia yang memiliki kedekatan geografis dengan Timor Leste.

“Proses persiapan pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini telah dilakukan secara optimal berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, dengan tersedianya Gedung Kantor dan sarana prasarana penunjang termasuk kesiapan personel,” terang Kepala BPPD Provinsi Maluku.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini merupakan langkah konkret yang diprakarsai langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, dalam upaya memperkuat keamanan dan menjaga kedaulatan nasional. Selain itu, keberadaan infrastruktur imigrasi ini diyakini akan membuka peluang interaksi lintas batas yang lebih terstruktur, khususnya dalam bidang perdagangan dan pariwisata.

“Pembentukan TPI dan Pos Imigrasi di MBD yang diprakarsai oleh Gubernur dan Wagub ini, sebagai wujud penegasan keamanan dan kedaulatan negara, yang juga memberikan dampak adanya interaksi antar Indonesia dan Timor Leste baik dalam sektor ekonomi (perdagangan) maupun sektor pariwisata (kunjungan wisatawan mancanegara), di mana dapat bermuara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Affandy.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kehadiran TPI dan Pos Imigrasi juga memiliki fungsi penting dalam memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana transnasional.

“Pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini juga dapat mengoptimalkan pengawasan keimigrasian untuk mencegah pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian seperti people smuggling, human trafficking, penyeludupan narkoba dan senjata api,” tambahnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM