Aktivitas masyarakat perbatasan, termasuk lalu lintas warga negara asing asal Timor Leste yang kerap berinteraksi secara ekonomi dengan penduduk lokal, disebut sebagai salah satu alasan mendasar dibutuhkannya pemeriksaan keimigrasian yang lebih ketat dan terstruktur.
“Pemeriksaan keimigrasian ini sangat diperlukan, mengingat pulau-pulau tersebut terdapat lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) Timor Leste yang sering membeli ikan dan hasil bumi di sana dengan menggunakan speed boat dari Timor Leste, serta hubungan kekeluargaan yang erat antara masyarakat Kabupaten MBD dengan Timor Leste yang secara langsung memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di sana,” paparnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Maluku akan meluncurkan program paspor gratis bagi 50 warga serta secara resmi melaunching TPI dan layanan pembuatan paspor.
Pemerintah Kabupaten MBD juga direncanakan akan menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan Kantor Imigrasi permanen di wilayah tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat perbatasan dan memperkuat peran serta publik dalam menjaga wilayah kedaulatan Indonesia.
Ia menutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung program ini.
“Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif, baik dalam proses pembentukan dan proses pemeriksaan keimigrasian maupun dalam pengawasan agar program ini dapat berjalan optimal dan efektif,” tandasnya.(*)