“Kami percaya, kolaborasi yang erat antara PLN UIW MMU dan Kejati Maluku dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejati Maluku juga, kami optimis setiap program kelistrikan, dapat berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat,” tutup Noer.(*)
PLN UIW MMU dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Kelembagaan Lewat Kunjungan Silaturahmi
